Aku, Kau, Kita dan PLN

Listrik merupakan salah satu kebutuhan paling penting dalam peradaban manusia modern. Mulai dari kota-kota besar sampai ke pelosok pedesaan, perusahaan besar, pabrik sampai perumahan kebutuhan akan listrik sungguh besar. Dengan jumlah warga negara Indonesia yang besar ini sumber daya listrik harus tetap selalu terpenuhi dengan baik demi kelangsungan hajat hidup orang banyak. PT PLN (Persero) mempunyai tugas yang besar dalam mengemban amanah tersebut. Sadar atau tidak kemajuan bangsa ini juga bergantung pada keberlangsungan pasokan listrik yang menyebar ke pelosok dan stabil. Jangan hanya melihat di sisi perkotaan, banyak tunas bangsa yang berada dipelosok bergantung pada listrik yang masuk ke desa mereka untuk digunakan dalam belajar mengajar. Alangkah indahnya apabila cahaya penerangan sampai juga ke mereka sebaik apa yang kita peroleh di kota-kota besar.

A Little Light, A Big Help

Sebagai salah satu BUMN, PLN memiliki kewajiban untuk menerapkan GCG sebagaimana diamanatkan didalam Peraturan Mentri Negara BUMN Nomor Per-01/MBU/2011 tentang penerapan GCG (Good Corporate Governance). GCG saat ini tidak hanya sebagai pemenuhan kewajiban saja, namun telah menjadi kebutuhan dalam menjalankan kegiatan bisnis Perusahaan yang berkelanjutan, meningkatkan nilai perusahaan dan sebagai upaya agar Perusahaan mampu bertahan dalam persaingan Dalam rangka menjaga konsistensi penyelenggaraan perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), melalui dokumen Pedoman Perilaku PT PLN (Persero), manajemen PLN bertekad untuk menumbuh kembangkan kebiasaan dan tata pergaulan profesional yang baik dan sekaligus mencerminkan jadi diri PLN yang dapat dibanggakan. Usaha ini juga merupakan perwujudan dari kesungguhan hati warga PLN untuk bekerja dan berusaha selaras dengan falsafah, visi, misi, dan tata nilai perusahaan yang sudah disepakati bersama.(www.pln.co.id)

Bukti lain keseriusan PLN dalam membentuk tata kelola yang baik dalam manajemennya juga saya peroleh informasinya dari website http://www.pln bersih.com. Dalam sebuah pemberitahuan yang dimuat Agustus yang lalu. PLN memberitahukan kepada seluruh stakeholder agar tidak memberikan parsel, bingkisan, atau hadiah dalam hari raya keagamaan atau hari-hari lainnya. Hal ini dimaksudkan untuk menegakkan komitmen implementasi tata kelola perusahaan yang baik.

GCG PLN

Saat saya berkunjung ke website resmi PLN (www.pln.co.id)saya menemukan warta pln yang ternyata PLN tengah mengadakan Surat Terbuka Survey Good Corporate Governance. Hal ini dilakukan sebagai wujud nyata manajemen PLN untuk mengetahui seberapa jauh PLN telah menerapkan tata kelola perusahaan yang baik yang berdasarkan prinsip prinsip yang transparan, adil, akuntabel dan bertanggung jawab. Super keren sekali! Baru saya temukan hal seperti ini untuk perusahaan sekaliber BUMN (eeh.. apa saya yang tidak tahu yah? hehehe). Dan setelah saya ikuti surveynya tarrraaaa… ternyata banyak hal yang saya belum tau mengenai PLN yah. Kebijakan atau berita terbaru seputar PLN masih banyak yang saya belum ketahui, padahal di tempat saya bekerja sedikit banyak berhubungan dengan PLN.

Saya bekerja di salah satu bank BUMN di divisi rekonsiliasi transaksi billpayment. Saya pernah menjadi PIC untuk menangani rekonsiliasi PLN postpaid dan prepaid (prabayar). Menurut saya pelayanan PLN sebagai mitra kerja sudah baik. Pemusatan rekening PLN untuk semua ID pelanggan nasional, penyebaran PPOB (Payment Point Online Bank)di daerah-daerah, sampai dengan peluncuran produk PLN prabayar. Produk PLN prabayar merupakan suatu inovasi yang menarik, praktis, dan dapat membantu pengendalian penggunaan listrik pada konsumen. Apabila konsumen menginginkan penggunaan yang hemat dapat diatur dan diperkirakan sesuai nominal yang diinginkan pelanggan. Pembeliannya pun tidak terbatas di Bank saja, di minimarket kecil dimanapun isi ulang PLN prabayar dapat diperoleh.

Harapan saya untuk PLN adalah terus melayani rakyat dengan konsisten baiknya untuk seluruh nusantara setiap saat, setiap waktu. Perwujudan pelayanan tidak hanya dengan distribusi listrik yang merata, tetapi juga pelayanannya kepada publik atas biaya listrik yang telah dibebankan kepada konsumen. Semoga pemadaman listrik bergilir khususnya di Jabotabek tidak sering terjadi, dan kenaikan harga dasar tarif listrik dapat terus dikaji urgensinya sehingga dapat mendatangkan win win solution untuk semua pihak. Seperti yang telah saya paparkan sebelumnya manajemen PT PLN (Persero) telah menegaskan komitmennya untuk menjalankan praktek penyelenggaraan korporasi yang bersih dan bebas dari praktek KKN, sekaligus menegakkan Good Corporate Governance (GCG)untuk menjalankan anti korupsi dalam penyediaan tenaga listrik bagi masyarakat. Semoga sistem yang baik itu bisa dibangun dan berjalan dengan baik pula yang kedepannya akan bisa menangkal praktek-praktek korupsi. Sistem yang baik, pelayanan yang excellent.

Maju terus PT. PLN, Maju terus Indonesia!